BATAM,SURYAKPERI.COM – Sebanyak 6 kapal nelayan asing ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Batam, pada Minggu (07/10/2019).
Sebanyak 6 kapal tersebut tersebut terdiri dari KM BD 96687 (Vietnamm),KM PKFB 1802 (Malaysia), KM BL 93579 (Vietnam), KM BD 97041 (Vietnam),KM PFKA 7751 (Malaysia) dan KM Laut Natuna (Thailand).
Adapun penenggalaman 5 kapal dilakukan di Pulau Pengalap Kepri Koral dan 1 unit kapal kapal asal Thailand, dimusnahkan di perairan PSDKP Batam.
Baca: Masih Menjalani Rehabilitasi Narkoba, Menantu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Kembali Ditangkap Polisi
Baca: Kasus Penculikan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng, Polda Metro Panggil Sekjen PA 212
Baca: Warga Perbatasan Papua Nugini Usir Separatis Papua Merdeka karena Sering Bikin Ulah
“Dikarenakan kapal tersebut sudah tenggelam sebagian,jadi gak memungkinkan untuk ditarik ke lokasi 5 kapal lainnya,” Ujar Kasi Pidana Umum Kejari Batam,Novriadi Andri Senin (07/10/2019).