Saturday, October 5, 2024
HomeLainnyaNasionalPenunggak BPJS Kesehatan Tidak Bisa Perpanjang SIM dan Membuat Paspor, Kenapa?

Penunggak BPJS Kesehatan Tidak Bisa Perpanjang SIM dan Membuat Paspor, Kenapa?

spot_img

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah akan memberi sanksi tegas terhadap penunggak iuran BPJS Kesehatan yakni tidak bisa memperpanjang SIM dan pembuatan Paspor.

Meski masih menyiapkan aturannya namun sanksi pelayanan public ini dipastikan akan membuat penunggak BPJS sedikit khawatir.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pemberlakuan sanksi layanan publik itu untuk meningkatkan kolektabilitas iuran peserta BPJS Kesehatan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Inpresnya sedang diinisiasi untuk sanksi pelayanan publik. Selama ini sanksi ada tapi hanya tekstual tanpa eksekusi, karena itu bukan wewenangnya BPJS,” kata Fachmi di Jakarta, Senin (7/10/2019).

BACA JUGA: Seorang Anak Diperkosa Bapak dan Paman Hingga Hamil

BACA JUGA: Arab Saudi Beri Kelonggaran Pasangan Turis Asing Menginap Satu Kamar di Hotel

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER