

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Asosiasi Rumah Sakit Swasta di Kota Batam, Kepulauan Riau, mengeluhkan keterlambatan klaim yang harus dibayarkan pihak BPJS.
Baca: Pertamina Tegaskan Tidak Ada Kelangkan Premium, Disalurkan Sesuai Konsumsi Masyakarat
Hal tersebut disampaikan saat pertemuan anatara pihak Asosiasi, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Anggota DPRD diruang pertemuan Komisi IV DPRD Kota Batam.
Menjawab hal tersebut, BPJS Kesehatan Batam memberikan solusi melalui Supply Chain Financing (SCF). Sistem ini bekerjasama dengan beberapa Bank di Batam.
Namun semula pihak rumah sakit mencemaskan karena tenor yang diberikan untuk SCF hanya 3 bulan saja.