
BANJARBARU, SURYAKEPRI.COM – Reskrim Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap S (50) seorang bapak yang tega memperkosa anak kandungnya berkali-kali hingga hamil.
S memerkosa anaknya sejak 2017 atau saat korban berumur 16 tahun.
Saat itu, korban baru saja menetap di Banjarbaru, setelah sebelumnya tinggal di Jawa Timur bersama ibu kandungnya.
Kedua orangtua korban sudah bercerai sejak korban masih kecil, sehingga korban pada tahun 2017 ingin tinggal bersama ayahnya.
“Korban pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu korban masih berumur 16 tahun. Korban diambil oleh ayahnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dihubungi, Senin (7/10/2109).
BACA JUGA: Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal Beberkan 6 Pejabat yang Bakal Mutasi
BACA JUGA: Mahasiswa Tenggelam di Danau Kampus, Azrul Dikenal Hafiz Alquran