BATAM, SURYAKEPRI.COM – Gelanggang Permainan (Gelper) boleh berada di Kota Batam, namun keberadaannya harus dilokalisir agar permudah pengawasan.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho ketika ditemui di kantornya, Jumat (12/10/2019). Ia menjelaskan, lokasi gelper yang tidak teratur di Kota Batam mulai meresahkan.
Keberadaan gelper di Kota Batam saat ini sudah mulai memasuki lingkungan masyarakat, termasuk di Batuaji.
Bahkan gelper juga ada yang di Nagoya dibuka di ruko-ruko yang berdekatan dengan sekolah.
Baca: Lokasi Gelper di Nagoya Kian Gemerlap, Sumbangan ke PAD Kota Batam Sangat Kecil
Baca: Kakek Zahid Ditemukan Selamat dengan Kondisi Lemas Terombang-ambing di Lautan
Baca: BPOM Tanjungpinang: Para Medis Jangan Lagi Memberikan Ranitidine ke Pasien
Selain mengkhawatirkan, hal ini pun menjadi salah satu penyebab lemahnya pengawasan Pemko Batam.
“Artinya, ada orang-orang yang tidak mengurus izin lagi untuk membuka di tengah lingkungan masyarakat, ini yang tidak terpantau selama ini,” kata Udin.