
JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Dzulmi Eldin, wali kota Medan yang tertangkap tangan KPK bukanlah nama asing lagi dengan kiprahnya selama ini. Pejabat yang berasal dari Partai Golkar diketahui memiliki harta Rp 20,3 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (16/10/2019).
Dikutip dari detikcom, terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 Maret 2019.
Baca: Gegana Brimob Polda Kepri Ledakkan 8 Bom Aktif Sisa Jaman Perang
Baca: OTT Wali Kota Medan – Tim KPK Amankan Rp 200 Juta saat Menangkap Dzulmi Eldin
Baca: BREAKING NEWS – KPK Tangkap Wali Kota Medan
Dia tercatat punya 14 unit tanah dan bangunan senilai Rp 11,5 miliar. Hartanya itu tersebar di Medan, Deli Serdang hingga Jakarta Selatan.
Selain itu, Eldin tercatat memiliki lima unit kendaraan senilai Rp 193 juta. Dia juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp 4,9 miliar serta kas Rp 3,6 miliar.