JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Seorang oknum petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan jual beli narkoba.
Oknum petugas BNN berinisial MK ini ternyata juga sedang bermasalah dalam tugasnya.
“Sudah dua tahun tidak masuk dinas,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Kamis (17/10/2019).
BACA JUGA: Petugas UPK Badan Air Terkejut Menemukan Jenglot, Awalnya Dikira Bangkai Kadal
BACA JUGA: Daerah Kepulauan Minta Pemerintah Pusat Adil Soal Anggaran