

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Dalam dua pekan ke depan, warga Tanjungpinang harus mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang telah siap melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2019. Dalam operasi ini polisi akan menilang bagi pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.
Operasi dimulai ditandai dengan adanya Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2019 Satlantas Polres Tanjunpinang di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (23/10/2019).
Baca: Susunan Lengkap Menteri Kabinet Kerja Indonesia Maju Jokowi
Baca: Jatah Formasi CPNS Karimun Berkurang, Berikut Cara Daftar Secara Online yang Benar
Baca: Terawan Agus Putranto, ‘Dokter Cuci Otak’ yang Menjabat Menteri Kesehatan
Gelar pasukan ini diikuit oleh perwakilan dari TNI, Satlantas Polres Tanjungpinang dan Dinas Perhubungan Tanjungpinang.
“Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas ( Kamseltibcar Lantas ),” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal usai melaksanalan gelar pasukan.