KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Oknum Kepala UPT Dinas Perhubungan (Dishub) Karimun, Kepulauan Riau inisal Fr disebut berstatus hanya sebagai pemakai narkoba jenis sabu.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Pradana.
“Statusnya pemakai,” kata Rayendra kepada Suryakepri.com di Mapolres Karimun, Rabu (23/10/2019).
Baca: Bupati Karimun Belum Jatuhkan Sanksi Bagi FA, Kepala UPT Tersangka Narkoba
Baca: Kru Kapal Ferry Karimun-Malaysia Ditangkap, Petugas Temukan Berbagai Narkoba
Baca: Ada Operasi Zebra Selama 14 Hari, Warga Tanjungpinang Diimbau Tak Pakai HP saat Berkendara
Rayendra bahkan membantah adanya timbangan digital sebagai barang bukti dalam penangkapan Fr.
“Tak ada timbangan, siapa bilang ada timbangan? Salah mereka kali tu” kata Rayendra.
Saat disinggung yang menyebutkan adanya barang bukti timbangan digital adalah pihak Polda Kepri, Rayendra tetap membantahnya.
“Salah mereka kali tu,” kata Rayendra.