Kepala UPT Dishub Karimun Berstatus Pemakai Narkoba, Kasat Bantah Ada Bukti Timbangan

Semua barang bukti (BB) dari Fahrul yang merupakan kelahiran Dabosingkep, 20 Desember 1978 itu diamankan dari dua tempat kejadian perkara atau TKP.

Baca: Terawan Agus Putranto, ‘Dokter Cuci Otak’ yang Menjabat Menteri Kesehatan

Dari hasil introgasi terhadap Fr, ia mengaku barang bukti tersebut didapat dari pira berinisial APK masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Fr juga mengaku ada menyimpan barang bukti di Orari, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

Sekitar pukul 18.00 WIB, personil Satres Narkoba Polres Karimun, menuju tempat yang di informasikan.

Saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan dua setengah butir narkotika diduga jenis pil ekstasi logo Barcelona warna hijau muda.

Ekstasi itu ditemukan di dalam dompet warna hitam, 5 Bungkus narkotika diduga jenis ekstasi warna hijau tua, 1 kotak mancis, 1 unit timbangan digital, plastik sisa sabu.

Ada juga plastik – plastik sisa pembungkus sabu yang disaksikan langsung Haji Abas. (hay)