Barang bukti tersebut ditemukan di dalam locker room Kepala Kamar Mesin kapal ferry Puteri Anggraini 05.
“Fz berdasarkan KTP kelahiran Sungai Guntung,” kata Bernard Sibarani, Rabu.
Baca: Susunan Lengkap Menteri Kabinet Kerja Indonesia Maju Jokowi
Bernard juga mengatakan, Fz mengaku sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba.
“Ada beberapa kali,” kata Bernard Sibarani.
Bernard juga memastikan Fz bekerja sendiri, tidak melibatkan kru kapal ferry Puteri Anggraini 05 lainnya.
“Dia sendiri, artinya kru yang lain tidak tahu, kalau Fz membawa narkoba ke dalam kapa,” kata Bernard Sibarani.
Sementara itu Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur mengatakan, Fz memperoleh narkoba dari seseorang di Malaysia.
Fz mendapatkan dengan cara dilemparkan dari dalam pompong ke dalam kapal ferry Puteri Anggraini 05 di sekitar perairan Malaysia.
“Dilemparkan dari dalam pompong,” kata Yos Guntur.