

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Kabar adanya penggelapan uang pajak sebesar Rp1,2 miliar membuat heboh pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Kabar ini terkuak saat Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mendengar kabar adanya penggelapan pajak yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Berikut 7 fakta menarik kasus penggelapan uang pajak Pemko Tanjungpinang sebanyak Rp1,2 miliar.
1. Wawako Belum Tahu
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyebut belum mengetahui secara pasti terkait oknum pengawainya tersebut.
Rahma mengaku baru mengetahuinya dari pemberitaan yang telah beredar. Sementara belum ada laporan dari pegawai bersangkutan dan organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan.
“Saya kan tahunya pas ada pemberitaan kemarin sore, yang bersangkutan dan OPD sejauh ini belum memberitahu terkait ini (pemberitaan),” kata Rahma saat ditemui di Maporles Tanjungpinang, Rabu (23/10/2019).
BACA JUGA: Golkar Cari Balon Bupati-Wakil Bupati Karimun, Petahana Rafiq Daftar Perdana
BACA JUGA: Gibran Berpeluang Ikut Pilwako Solo 2020, Puan: Kita Membuka Lebar Pintu Pendaftaran
BACA JUGA: Viral, Tanpa Alas Kaki Bupati Banjarnegara Tiduran di Jalan, Lengkap Pakaian Dinas