MERANTI, SURYAKEPRI.COM – Seruan untuk bijak bermedsos tak henti-hentinya terdengar saat ini. Tapi masih banyak juga yang belum memahaminya.
Seorang istri polisi di Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, berinisial VA dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap mencemarkan nama baik EE, seorang ASN atau PNS di Lingkungan Pemkab Meranti, Riau lewat postingan di media sosial.
Oknum Bhayangkari tersebut dilaporkan setelah berkoar-koar di media sosial.
Baca: Tiga Pimpinan KCP BNI Jadi Tersangka, Ada Transaksi dan Investasi Tak Wajar
Baca: Mucikari Prostitusi Online Ditahan, Finalis Putri Pariwisata Diperbolehkan Pulang
Baca: Bangun Infrastruktur di Batam, Pemprov Lanjutkan Pembangunan Jalan Jalur Ini
EE yang merupakan seorang ASN Pemkab Kepulauan Meranti tak terima karena dianggap sebagai perempuan yang suka foya-foya oleh akun facebook bernama Vera Make Up.
“Dirinya memposting seakan-akan saya orang yang banyak utang dan suka berfoya-foya. Jelas saya tidak terima,” ujar EE, Minggu (27/10/2019).
EE mengatakan awal permasalahan karena urusan bisnis yang sempat tertunda bayar kepada oknum Bhayangkari tersebut sebesar Rp260.000.