Lanal Batam Bantu Pengungkapan Sabu 79 Kilogram, Pelaku Dibekuk di Palembang

Dua pelaku inisial DN (47) dan HR (59) ditangkap di perairan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin (29/10/2019). Pengungkapan ini berawal dari infomasi dari Lanal Batam. (FOTO/KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

PALEMBANG, SURYAKEPRI.COM  – Tim Fleet 1 Quick Respon (F1QL) Pangkalan TNI Angkatan Laut Palembang mengamankan 79 kilogram narkoba jenis sabu yang akan beredar di wilayah Sumatera Selatan.

Dua pelaku inisial DN (47) dan HR (59) ditangkap di perairan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin (29/10/2019).

Komandan Lantamal III Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan yang diterima TNI AL Batam.

BACA JUGA: Begini Penampakan EA, Bocah yang Ditemukan Memeluk Jasad Ibunya Selama Tiga Hari

BACA JUGA: Menhan Prabowo: Sumbangkan Otakmu Kepada Negara dan Bangsa

BACA JUGA: Ganja Kering Seberat 2,9 Kg Dibakar di Halaman Polres Bintan