Ningsih Wanita Tersangka Narkoba Dititipkan ke Rutan Tanjungpinang

Ningsih tersangka kasus narkoba dilimpahkan ke Jaksa, Rabu (30/10/2019).(MBA)

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah menerima pelimpahan berkas dan tersangka Ningsih dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, Rabu (30/10/2019).

Dalam kasus ini Ninggsih terjerat kasus kepemilikan dua paket sabu dan 20 butir pil ekstasi.

“Benar kita sudah terima pelimpahan berkas perkara tersangka atas nama Ningsih dan barang bukti dari Satresnarkoba Polres Tanjungpinang,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.

Baca: Terungkap, Ahok Gelar Syukuran Tujuh Bulanan Kehamilan Puput Nastiti Devi

Baca: Penyanyi Gisel Laporkan Penyebar Video Syur, Merasa Trauma hingga Tak Beri Ampun

Baca: Besaran Iuran BPJS Kesehatan yang Baru Diteken Presiden, Ini Rencana Krisdayanti di Komisi IX DPR