
T tidak bisa memenuhi keinginan Juanda. Video itu pun kemudian tersebar ke dunia maya. T tetap tidak bisa melayani permintaan itu.
T keberatan mendapati video dirinya tersebar. Ia melaporkan upaya pemerasan sekaligus unggahan video tersebut ke dunia maya.
Polisi segera membentuk tim teknis untuk melakukan penyelidikan. Tim ini menelusur nomor handphone pelaku, akun-akun pelaku hingga rekening bank.
Upaya ini membuahkan hasil. Pemilik akun Juanda rupanya berada di Lampung. Hadi mengungkapkan bahwa akun Juanda bukan berasal dari nama sebenarnya.
Pemilik akun ini adalah pemuda pengangguran dengan nama asli Adi P yang berumur 23 tahun. Adi tinggal di Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Polisi berangkat mengejar Adi tanggal 20 Oktober 2019. Hadi memimpin timnya untuk menangkap tersangka di Lampung.
Saat bersamaan, Adi ternyata berurusan dengan polisi Kabupaten Lampung Selatan.
Ia ditangkap untuk kasus pencurian di sana. Hadi dan timnya menemui Adi dan memeriksanya di kantor polisi pada 23 Oktober 2019. Adi tidak bisa mengelak atas kasus yang menimpa T.
Mengaku Polisi
Akun Juanda memang bukan nama sebenarnya. Adi merupakan nama asli dari akun Juanda. Semuanya abal-abal. Ia juga bukan polisi.
BACA JUGA: Sejumlah Pegawai Dinas Pariwisata Pemkab Karimun Diperiksa Jaksa, Ada yang Diusut