
TANJUNGPINANG, SURYEKAPRI.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang menggelar razia malam hari dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2019 di gerbang Bintan Center, Jalan DI. Panjaitan, Km 9, Tanjungpinang, Rabu (30/10/2019).
Dalam operasi ini 55 pelanggar terjaring razia, selanjutnya ditilang dan dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk diproses.
Operasi ini langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Anjar Y. Widodo yang diikuti 54 Personel yang terdiri dari Satlantas dan personel Polres Tanjungpinang serta melibatkan personel dari POM TNI.
“Pada kegiatan kali ini ditemukan 55 pelanggaran lalu lintas, seperti surat-surat kendaraan, pengendara dan kendaraan tidak lengkap,” ujar Anjar.
BACA JUGA: Asosiasi TV Kabel Batam Menganggap Konglomerasi Media Televisi Langgar Undang – Undang Penyiaran
BACA JUGA: Pasca Penertiban Pedagang Pasar Jodoh, Pemulung Berdatangan Mencari Berkah