Orang Tua Pekerja yang Meninggal Dihimpit Loader Ikhlas Kepergian Anaknya, Perusahaan Sudah Tanggung Jawab

Felik, Direktur PT KHM (kanan) memberikan akta notaris kepada Sarjono orang tua almarhum Tri Sambudi di Nontaris Barren Wijaya Tanjungpinang. Sambudi meninggal di lokasi pekerjaan.(Suryakepri.com/MBA)

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Sarjono dan Suprianti selaku orang tua kandung korban Tri Sambudi (19), iklhas menerima musibah menimpa anaknya meninggal karena tertimpa laoder saat bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Menurut orang tua Tri Sambudi, sebab, musibah ini tak bisa dihindari lagi.

Antara pihak perusahaan  PT Karya Harapan Muda dan orang tua Tri telah menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Kesepakayan perdamaian itu dituangkan dalam akta notaris di Notaris Barren Wijaya, Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang. Dalam masalah ini pihak perusahaan telah bertanggung jawab dan memberikan santunan atas meninggalkannya korban.

“Saya ikhlas dan terima, ini kan musibah tak mungkin kembali lagi. Kami tidak akan ada tuntutan di kemudian hari, ini kan kecelakaan,” kata Sarjono sambil menangis saat mengurus akta notarisnya, Kamis (31/10/2019).

BACA JUGA: Nelayan Parit Ancam Duduki Kapal Timah Jika Beroperasi di DU 747 D Karimun

BACA JUGA: Warga Toapaya Asri Ramai-Ramai Tanam Pisang di Jalan Rusak Arah Tanjunguban