TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp76,5 miliar menjadi Rp96 miliar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Usulan kenaikan anggaran ini senilai Rp19,6 miliar untuk kenaikan angaran honorer badan adhoc.
Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko menyampaikan usulan kenaikan anggaran itu ke Pemerintah Porvinsi (Pemprov) Kepri sejak Kamis (31/10/2019).
Baca: Pekan Depan, KPU Kepri Akan Launching Pilkada Serentak 2020 dan Maskot Sigosi di Batam
Baca: Lukita Buktikan Diri Saat Pimpin BP Batam, Ekonomi 7 Persen Harus Bisa
Baca: Soerya-Isdianto Pasti Paten (SIPP) Langsung Berkumandang di Kantor Kadin Kepri
Dengan adanya penambahan anggaran itu secara otomatis akan mempengaruhi secara keseluruhan dana Pilkada Serentak Kepri 2020.
“Terkait usulan kenaikan honor badan adhoc, kenaikan anggaran Pilkada secara keseluruhan akan berubah,” kata Priyo dalam sosilisasi tahapan Pilkada Serentak 2020 di Hotel CK, Jumat (1/11/2019).
Dengan usulan itu, Priyo berharap Pemprov Kepri dapat mengakomodir usulan kenaikan anggaran tersebut.