
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Sebanyak 219 jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dan Bintan dites urinenya oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tanjungpinang di Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Senin (4/11/2019).
Tes urine ini untuk mengetahui apakah ada jaksa dan pegawai yang terlibat narkotika.
“Iya, benar adi dilaksanakan tes urine, hampir 90 %, kecuali yang cuti sudah dites urine,” kata Ketua Pelaksana Ristianti, selaku Kepala Seksi Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejati Kepri kepada suryakepri.com.
Baca: Seorang Kontraktor di Tanjungpinang Terlibat Judi Online, Rumah Disegel Polda Metro Jaya
Baca: Mantan Ketua DPRD Karimun, Asyura: Saya Siap Bersaing dengan Petahana
Baca: Pengemudi Nissan Juke yang Menabrak Wanita Jogging Berparas Cantik, Korban Dirawat di Malaysia
Santy sapaan Ristianti mengatakan, kegiatan tes urine ini sekaligus menggerakkan Hari Anti Narkoba. Di mana seluruh kejaksaan diwajibkan untuk tes urine. Kegiatan ini mengambil tema jaga karir dan masa depanmu dari narkoba.
“Jadi, seluruh insan Adhiyaksa untuk melaksanakan tes urine, tujuannya agar kerja keras dan kerja cerdas bukan untuk narkoba,” katanya.