Friday, March 29, 2024
HomeKarimunCuri Besi PLTU Senilai Rp 20 Juta, Dua Pemuda di Karimun Disergap...

Curi Besi PLTU Senilai Rp 20 Juta, Dua Pemuda di Karimun Disergap Tanpa Ampun

spot_img

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Dua pemuda warga Ranggam, Kecamatan Tebing, Karimun, Kepulauan Riau diamankan Polsek Tebing. Keduanya Ilham Triawan (22) dan Fadly Alviandy (23).

Keduanya tertangkap kamera CCTV PLTU Tanjung Sebatak, Karimun melakukan pencurian di PLTU tersebut.

Sebanyak 35 batang besi tua senilai Rp 20 juta dibawa kabur dari dalam PLTU.

Baca: 5 Fakta Menarik Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Karimun, Palsukan Umur hingga Tarif Sekali Kencan

Baca: Terkait SPJ Fiktif dan Dana Publikasi Setwan DPRD Tanjungpinang, Dua Orang Segera Dipanggil 

Baca: Selain Segel Rumah Kontraktor, Dua Warga Tanjungpinang Turut Diringkus Terkait Judi Online

Kapolsek Tebing, AKP Fian Agung Wibowo mengatakan, pencurian itu dilakukan kedua tersangka pada 27 Oktober 2019.

Keduanya ditangkap di tempat berbeda di Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing sehari kemudian atau 28 Oktober 2019 malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun sesuai Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP,” kata Fian Agung Wibowo saat rilis di Mapolres Karimun, Senin (4/11/2019) siang.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER