Selain Segel Rumah Kontraktor, Dua Warga Tanjungpinang Turut Diringkus Terkait Judi Online

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Selain menyegel rumah milik Elen seorang kontraktor yang terlibat judi oline, Tim Reserse Polda Metro Jaya juga menangkap dua warga Tanjungpinang berinisial EY dan Sp. Kedua pelaku ini diduga merupakan pemilik rekenining penampung judi online.

“Jadi begini, Tim Reserse Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Tanjungpinang menangkap dua pelaku dan menyegel satu unit rumah, dua pelaku itu sudah dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie yang ditemui di kantornya, Senin (4/11/2019).

Alie mengaku tidak mengetahui kasusnya, namun pihaknya diminta untuk membackup Polda Metro Jaya untuk menangkap dua pelaku.

Baca: Elen, Kontraktor di Tanjungpinang Belum Lama Pindah, Warga Kaget Rumah Disegel Polda Metro

Baca:Seorang Kontraktor di Tanjungpinang Terlibat Judi Online, Rumah Disegel Polda Metro Jaya

“Para pelaku sebelumnya ditangkap di Metro Jaya, pengembangannya bahwa ada dua pelaku diduga pemilik rekening penampung kegiatan judi yang diungkap di Jakarta,” kata Alie.

Terkait rumah yang disegel, kata Alie, menurut dari penyidik ada kaitan dengan judi online tersebut.