
Want create site? With Free visual composer you can do it easy.
KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Andry Ermawan, Kuasa hukum dua mantan direktur PT KDH merasa ada keanehan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Karimun.
Dirasakan Andry, ada unsur kesengajaan sejak awal sidang praperadilan yang dibuka pada Selasa (29/10/2019). Dimana pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri selaku termohon tidak hadir tanpa alasan jelas dan terkesan disengaja.
“Padahal saya sudah protes kepada hakim untuk memanggil besok harinya. Karena kantor termohon juga bukan berada di luar pulau dan dianggap layak diberi panggilan untuk sidang,” katanya, Rabu (6/11/2019).
BACA JUGA: Apeng dan Akiong Kendalikan Peredaran Narkoba Internasional dari Dalam Lapas Tanjungpinang
Did you find apk for android? You can find new Free Android Games and apps.