Thursday, April 18, 2024
HomeTanjungpinangBalai Karantina Pertanian Tanjungpinang Bakar Ratusan Kilo Barang Tegahan Ilegal dari Luar...

Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang Bakar Ratusan Kilo Barang Tegahan Ilegal dari Luar Negeri

spot_img

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Balai Karantina Tanjungpinang memusnahkan ratusan kilo barang tegahan ilegal dari luar negeri dengan cara dibakar.

Barang-barang yang dimusnahkan ini dibawa penumpang masuk ke Kepuluan Riau (Kepri) lewat pintu masuk pelabuhan dan bandara.

Adapun jenis barang yang dimusnahkan adalah Media Pembawa Hama Penyakit Hewan
Karantina (MP HPHK) dan Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP OPTK) ilegal. Untuk jumlahnya adalah berupa Bahan Asal Hewan (BAH) sebanyak 70,098 kg, Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) sebanyak 34,829 kg berasal dari Singapura dan Malaysia.

Kemudian,  OPTK ilegal berupa tumbuhan sebanyak 30 batang, hasil tumbuhan 32 batang dan 196 kg, serta buah-buahan sejumlah 13 kg yang berasal dari Singapura, Malaysia dan China.

“Ini kegiatan rutin kita memusnahkan media-media pembawa hasil pertanian maupun hewan yang masuk ke wilayah kita tanpa dilengkapi dokumen dari negara asalnya,” kata Kasie Karantina Tumbuhan Khalid Daulay di kantor Balai Karantina Tanjungpinang, Jumat (8/11/2019).

BACA JUGA: 7 Fakta Menarik Ambruknya Jembatan Wisata di Montego Resort Kota Batam, Dinasehati Karyawan hingga Turis Asing Terluka

BACA JUGA: Dikabarkan Hari Ini PT Timah Mulai Nambang di DU 747 D Karimun, Nelayan Akan Turun ke Laut

BACA JUGA: Insiden Ambruknya Jembatan Wisata di Montego Resort, Polisi Periksa Pihak Hotel dan Olah TKP

Khalid menuturkan, barang ini dimusnahkan karena diyakini dapat membawa penyakit atau tidak sehat. Setelah masuk ke Kepri  kemungkinan besar membawa hama penyakit.

Barang-barang ini dibawa penumpang lewat pintu-pintu masuk ke Kepri lewat pelabuhan atau bandara.

“Kita kumpulkan dan lalukan pemusnahan berbagai jenis. Hewannya sekitar 300 kiloan dan tumbuhan sekitar 200 kiloan,” ujarnya.

Dia meminta kepada pihak Bea Cukai Tanjungpinang, PT Angkasa Pura II Cabang Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. Kepolisian Kawasan Pelabuhan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjungpinang, Kesatuan

Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan, Aviation Security Bandara Raja Haji Fisabilillah

Tanjungpinang, pihak pelabuhan dan instansi terkait lainnya untuk terus meningkatkan kerja sama.

“Harapan ke depan hubungan yang telah berjalan dengan baik dapat tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan untuk lebih baik lagi,” tutup Khalid. (MBA)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER