
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Benih Lobster senilai Rp 66 milliar yang berhasil diamankan Ditpolair Polda Kepri, akhirnya dilepaskan di perairan Pulau Abang Batam, Jumat (8/11/2019).
Benih lobster tersebut berhasil diungkap melalui penyergapan saat hendak dikirim ke Singapura, Kamis (7/11/2019) lalu.
Dir Polairud Polda Kepri, Kombes Benyamin Sapta mengatakan untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pengintaian selama satu bulan.
BACA JUGA: Dikeroyok 6 Orang di Lapak Pasar Kaget, Dada dan Leher Suardi Ditebas Parang
BACA JUGA: Sekdaprov Kepri Wanti-wanti ke CPNS Soal Pelayanan Masyarakat
“Satu bulan personil kita terus melakukan pengintaian, bahkan mereka tidak turun ke darat. Setelah diketahui benih lobster dalam perjalanan, akhirnya tim kita langsung melakukan penyergapan,” ujarnya kepada wartawan.