Febriadinata menjelaskan, proses pendaftaran dimulai pada 27 November sampai 3 Desember.
Tahapannya, setelah berkas pendaftaran diterima akan dilanjutkan tes tertulis dan wawancara.
“Jadi, kalau lihat jadwalnya, tanggal 20-21 Desember sudah dilantik panwascam terpilih,” ujarnya.
Kata dia, syarat-syarat umumnya memiliki KTP sesuai domisili yang bersangkutan, SKCK, dan Surat Keterangan Kesehatan. “Syarat teknisnya nanti akan kita umumkan,” kata Febriadinata.
- BACA:Â Pekan Depan, KPU Kepri Akan Launching Pilkada Serentak 2020 dan Maskot Sigosi di Batam
- BACA:Â Tahapan Pilkada Serentak 2020: Dimulai Oktober, Waktu Kampanye Dipersingkat
“Untuk besaran honor ada kenaikan dari honor sebelumnya pada saat pemilu yang lalu. Kita masih menunggu berapa besaran honornya di Bawaslu kepri,” ujarnya.
Febriadinata berharap warga Bintan antusias mengikutinya. Dengan demikian, proses Pilbub Bintan 2020 mendatang akan terlaksana dengan baik.
“Semoga warga Bintan banyak yang tertarik mensukseskan Pilkada Serentak ini,” tutup Febriadinata. (mba)
https://suryakepri.com/bawaslu-tanjungpinang-serahkan-laporan-akhir-pengawasan-pemilu-2019-ke-bawaslu-ri/