

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Ade Angga menyampaikan akan menghormati proses hukum penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Tanjungpinang. Di mana polisi saat ini menyelidiki dugaan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif perjalanan dinas dan dan publikasi Setwan DPRD Tanjungpinang.
“Kita hormati proses hukum dan sekarang masih berproses. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana,” kata Ade saat ditemui di kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (11/11/2019).
Menurut politisi Partai Golkar ini semua proses hukum harus dihormati. Termasuk bila polisi memanggil para dewan yang muncul namanya dalam penyelidikannya nanti.
“Sekali lagi saya sampaikan kita hormati ya, tentu sebagai warga negara yang baik apa pun prosesnya akan diikuti,” kata Ade.
BACA JUGA: CPNS Karimun 2019, Calon Pelamar Mengeluh Belum Bisa Daftar, Ternyata Ini Sebabnya
Di tempat terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjungpinang Efendi menambahkan proses ini masih patut diduga. Efendi menuturkan, saat ini pihaknya masih mengikuti mekanismenya.