

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Dimas M (18), remaja di Batam, Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 11.00 WIB diringkus polisi. Ia diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap MJ (25), yang merupakan seorang janda, di kos-kosan Kampung Seraya, Batuampar, Batam pada dinihari pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Batuampar, AKP Reza Morandy Tarigan mengatakan, pelaku sudah merencanakan tindak pemerkosaan kepada korban, karena pada saat kejadian pelaku dalam pengaruh alkohol, langsung mengikuti MJ dari kamar mandi yang berada di luar kos-kosan.
“Awalnya korban ke kamar mandi di luar kos-kosan untuk buang air kecil, dan pelaku mengikuti korban sampai ke kamarnya,” kata Reza, Selasa (12/11/2019).
Baca: Pria di Rohil Bacok dan Tenggelamkan Kawannya Sendiri, SHI Bersandiwara Sebelum Ditangkap Polisi
Baca: 5 Fakta Menarik dari Penangkapan 4 Kawanan Perampok, Kempes Mobil hingga Kejar-kejaran
Lanjut Reza, pelaku mengetuk kamar korban dan langsung masuk ke dalam kamar. Setelah itu pelaku menduduki korban di atas kasur.
“Setelah itu terjadi tindak pidana pemerkosaan,” ujarnya.
Reza menjelaskan, setelah melakukan aksi pemerkosaan, pelaku mengancam korban akan dibunuh jika melapor ke pihak kepolisian.