
SURYAKEPRI.COM – Mau jadi PNS di Kemenkominfo? Tahun 2019 ini Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka 581 formasi dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dalam keputusan No 442/2019 Tanggal 27 September 2019 menetapkan kebutuhan PNS di lingkungan Kemenkominfo terdapat 507 formasi umum, 58 cumlaude, 12 disabilitas, dan 4 putra-putri Papua dan Papua Barat.
Selain formasi khusus disabililtas, ada beberapa jabatan pada formasi umum yang bisa dilamar oleh pelamar penyandang disabilitas fisik (tuna daksa kaki) derajat 1 atau 2.
- BACA: Pendaftaran CPNS Pemko Batam: Tambah Kuota 140 Formasi, Tenaga Pendidikan Paling Banyak
- BACA: CPNS Karimun 2019, Calon Pelamar Mengeluh Belum Bisa Daftar, Ternyata Ini Sebabnya
- BACA: Pendaftaran CPNS 2019 Pemko Tanjungpinang, 63 Formasi Guru Kelas Banyak Dibutuhkan
Ketentuan bagi tuna daksa kaki adalah yang mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi; serta mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda.
Jabatan itu antara lain: Analis Tata Usaha, Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran (khusus penempatan pada Sekretariat Badan Litbang SDM), dan Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan (khusus penempatan pada Biro Kepegawaian dan Organisasi).
Pelamar Disabilitas