
KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Sejak diamankan 3 Oktober 2019, pemilik mikol dan balpres yang diselundupkan menggunakan 3 unit mobil box di Karimun, Kepulauan Riau tidak kunjung disentuh.
Sebelumnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Karimun mengaku sudah mengantongi identitasnya.
“Sudah, inisialnya M,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Karimun, Manna menjawab suryakepri.com, Jumat (15/11/2019).
Baca: Mencekam, Suasana Bandara Hang Nadim Batam, Dua Kubu Taksi Saling Ribut
Baca: Terpidana Korupsi Kokos Jiang Akan Kembalikan Uang Rp 477 Miliar secara Cash ke Kejagung
Baca: Kisah Babinsa Mujahid, Menolong Remaja Putri yang Didiagnosa Sakit Parah di Karimun
Manna beralasan pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan penangkapan terhadap M. “Wilayah kerja kami hanya di Karimun saja,” kata Manna.
Namun saat disinggung di mana posisi M saat ini, Manna mengaku tidak mengetahui.
Sebaliknya Manna mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik kepolisian untuk mengungkapkan keberadaan M.
“Tidak tahu, kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Tinggal tunggu informasi dari mereka (polisi),” kata Manna.