

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Mendapat perlakuan tak senonoh dari ponakannya, SM (45) seorang wanita di Karimun mengadukan ke polisi.
SRN alias N pun diamankan polisi dengan tuduhan melakukan tidak pecabulan terhadap tantenya.
Saat mendapat perlakuan SM sempat melawan. Hal itu diakui SRN yang diperiksa polisi, Jumat (15/11/2019). SRN mengaku tantenya sempat melawan dan bilang kepadanya “N, kamu lagi apa”.
Baca: Pria di Karimun Nekat Cabuli Tantenya, Masuk Rumah Lewat Jendela
Baca: Sebelum Ditembak, 4 Rampok di Tanjungpinang Buang Uang Rp 50 Juta di Hutan Kawal
Baca: Puluhan Driver Taksi Online Datangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam
SRN yang kini berstatus tersangka juga mengatakan, usai melakukan perbuatan cabul, ia bergegas pulang.
“Saya bilang saya pulang, besok saya datang lagi. Tante saya bilang, ya kamu pulang lah sana,” kata SRN alias N.
Saat disinggung aksinya dengan jari, tersangka mengatakan, hal itu ia lakukan karena alat vitalnya tidak hidup.
“Alat vital saya tak hidup,” kata SRN.