Tahun 2020 Belanja Negara Rp2.500 T:
Sri Mulyani: APBN Harus Berfungsi Sebagai Stimulus

Presiden Jokowi (kanan) menyerahkan DIPA didampingi Wapres Ma'ruf Amin dan Menkeu Sri Mulyani(Foto: Kemenkeu)
Presiden Jokowi (kanan) menyerahkan DIPA didampingi Wapres Ma'ruf Amin dan Menkeu Sri Mulyani(Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Belanja Negara tahun 2020 direncanakan  mencapai Rp2.540,4 triliun. Terbagi atas Rp909,6 triliun dialokasikan kepada 87 kementerian/ lembaga dan Rp856,9 triliun Transfer Khusus Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar anggaran segera dibelanjakan dan yang terpenting bermanfaat bagi masyarakat.

Sejalan dengan arahan Presiden, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya menekankan kondisi perekonomian global.

Kata Sri Mulyani, tidak dipungkiri kondisi global mempengaruhi perekonomian Indonesia. Kegiatan ekonomi pada beberapa sektor riil di Indonesia sudah mengalami perlambatan. Hal ini terlihat dari penerimaan perpajakan dari korporasi yang mengalami pelemahan.

“Laju pertumbuhan yang lemah ini harus bisa kita hadapi dan netralisir salah satunya yang menjadi instrumen paling penting adalah APBN sebagai instrumen fiskal dan sekaligus instrumen untuk melakukan counter cyclical terhadap pelemahan.”

“APBN dapat berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong belanja negara yang efektif, inklusif, terukur dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan ekonomi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” papar Menkeu.

Belanja Negara akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan dan penguatan berbagai program pembangunan seperti peningkatan Sumber Daya Manusia dan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Yang dimaksud antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, kartu sembako, subsid.

Selanjutnya Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja. Pemerataan pembangunan ke Daerah juga ditingkatkan, antara lain melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, dan Dana Desa.

Jokowi Perintahkan Segera Realisasikan