

BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan Sigit Prabowo mengingatkan jaksa dan pegawainya untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang ada.
Terutama tidak main-main dalam penanganan perkara, serta mencari-cari kesalahan birokrasi pada dinas-dinas dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.
“Ini respon kami berkaitan dengan surat dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) atas nama Jaksa Agung RI. Sudah saya sampaikan kepada para jaksa dan tata usaha yang ada pada jajaran Kejari Bintan,” kata Sigit, Sabtu (16/11/2019).
BACA JUGA: Usai Gerindra, Taufiq juga Daftar Balon Bupati Karimun di Partai Demokrat