
JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Tahun 2019 tinggal sebulan lagi. Tapi realisasi penerimaan pajak belum mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak masih kurang Rp559,06 triliun dari target APBN 2019 pada Oktober 2019. Kekurangan penerimaan terjadi karena penurunan harga komoditas di pasar internasional.
Kekurangan juga disebabkan oleh jumlah restitusi atau pengembalian pembayaran pajak kepada wajib pajak yang tinggi.
- BACA: Hari Ini, Selasa 19 November 2019, Ada Lelang SUN Rp15 Triliun
- BACA: Bea Cukai Batam sudah Berlakukan Pajak Rokok Elektrik, Lumayan Besar
- BACA: Sebatang Rokok Dipajaki Rp740 Sampai Rp1.700
Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.018,5 triliun atau 64,56 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.577,56 triliun.
Penerimaan pajak hanya tumbuh 0,23 persen pada Januari-Oktober 2019 dibandingkan Januari-Oktober 2018.
Yok lapor yok. pic.twitter.com/mcmGbNyzfB
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) November 18, 2019
Sri Mulyani mengatakan, seretnya penerimaan pajak juga terimbas berbagai pos penerimaan tertekan pelemahan ekonomi global. Terutama pos penerimaan dari sektor industri yang bergantung pada harga komoditas di pasar internasional.