
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Lima Komisioner Bawaslu Batam aman dalam sidang perkara Pemilu 2019 yang diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca: Kisah Job Fair di Kota Batam, Pancaker Rela Antri Lama di Tempat Fotocopy
Dalam putusannya Bawaslu Batam hanya direhabilitasi, beda nasib dengan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam yang diberhentikan DKPP.
“Putusan DKPP yang dibacakan kemarin, termasuk peyelenggara di Kepri, Bawaslu Batam direhabilitasi artinya aman saja,”
kata Ketua Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) M Sjahri Papane saat dikonfirmasi suryakepri.com, Kamis (21/11/2019).
Dengan adanya putusan ini, Sjahri meminta kepada seluruh petugas di Bawaslu Kepri, baik itu di kabupaten dan kota untuk tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku.