

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Sempat dua kali dibatalkan akibat aksi mogok 4 fraksi, rapat paripurna DPRD Karimun Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara APBD Karimun 2020 akhirnya digelar, Kamis (21/11/2019) siang.
Batal karena ketidakhadiran 12 anggota pada jadwal sebelumnya, tidak terjadi lagi.
Total 26 anggota DPRD Karimun hadir atau sudah memenuhi kuorum minimal 20 anggota DPRD Karimun. Hanya 4 orang anggota DPRD Karimun yang tidak hadir.
Baca: Bawaslu Batam Direhabilitasi, Ketua Bawaslu Kepri Ingatkan Kerja Sesuai Aturan Pada Pilkada 2020
Baca: Pedagang Pasar Induk Jodoh Anggap Kios Terlalu Kecil, Harga Sewa Tak Terjangkau
Baca: Kisah Job Fair Kota Batam, 68.000 Orang di Batam Masuk Klasifikasi Pengangguran Terbuka
Dalam laporan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun, terjadi banyak pemangkasan anggaran pada KUA-PPAS APBD Karimun 2020.
Pendapatan daerah disepakati Rp 1.267.502.721.689 atau dipangkas sebesar Rp 145.778.834.371 dari usulan Pemkab Karimun sebelumnya yakni Rp 1.413.281.556.060.