TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Terungkap kasus penamparan yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Sekretariat DPRD Kepri berinisial SY kepada seorang honorer.
Menurut Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (21/11/2019), honorer itu tak terima perlakuan PNS karena menampar pipi sebelah kanannya.
“Benar, laporan korban seorang honorer terhadap PNS Setwan Kepri sudah kita terima dan masih diproses,” kata Alie.
BACA JUGA: Ketua DPRD Batam: Komisioner KPU Jangan Berpihak Kepada Suatu Kelompok
BACA JUGA: Mantan DPD RI Lamar Balon Wabup Karimun di Partai Demokrat
Alie menuturkan, dalam kasus ini korban tidak terima ditampar oleh pelaku sebelah pipi kanannya. Pelaku menampar korban karena selisih paham dalam pekerjaan masing-masing.
“Ini masuknya ke ranah tindak pidana ringan, karena korban tidak mengalami luka-luka,” ujar Alie.
Lanjut, kata Alie, meski kasusnya ringan tetap akan diproses. Untuk pelaku sendiri segera dipanggil dimintai keterangannya.
“Pelaku besok akan kita panggil dan mintai keterangannya,” tutup Alie. (MBA)