
SURYAKEPRI.COM – Empat pelaku perampokan dengan modus gembos ban membawa lari uang korban sebanyak Rp 225 Juta.
Para pelaku yang telah dihadiahi timas panas ini pun dilumpuhkan usai melawan petugas kepolisian saat akan diamankan.
Berikut fakta-fakta menarik dari ungkapan pelaku perampokan.
1. Amankan Rp 155 Juta
Kapolres Tanjungpinang, AKBP M. Iqbal menyebutkan, dari total uang korban yang berhasil dirampok. Sekitar Rp 70 juta hilang saat pelaku lari hingga ke hutan dikawasan Kilometer 16 Bintan.
“Total uang yang kita amankan dari tangan pelaku sebanyak Rp 155 juta,” katanya saat menggelar ekspos pengungkapan di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (22/11/2019).
Disampaikannya, para pelaku diamankan pada Senin (11/11/2019) lalu, usai melakukan aksinya di Kilometer 7 Tanjungpinang.
“Saat kita sudah melacak keberadaan para pelaku, mereka mengetahui, dan melarikan diri,” ujarnya
Terhadap sisa uang yang hilang saat para pelaku lari membawa kabur. Pihaknya akan melakukan pencarian.
“Untuk mencari uang yang hilang. Kita juga koordinasi dengan Polres Bintan,” katanya.