JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Anak buah Prabowo, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Arief Poyuono meminta Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menolak kapal kabel asing RRC yang berbendera Panama beroperasi di perairan Indonesia.
Ini menurut Poyuono menjadi pekerjaan Prabowo dalam menjaga kedaulatan RI.
“Keanehan tersebut yaitu dengan beroperasinya Kapal Kabel milik SBSS milik RRC yang berbendera Panama dengan nama Kapal CS Bold Maverick yang beroperasi di perairan Indonesia sekitar Batam dan Laut Natuna,” kata Poyuono kepada wartawan, Kamis (21/11/2019).
Baca: Kapten dan ABK Speed Boat Penabrak Pompong di Tanjungpinang Diamankan, Kini Wajib Lapor
Baca: Mensos Umumkan Nilai Bantuan Non-tunai Keluarga Miskin Jadi Rp 150 Ribu per Bulan
Baca: Tiket KM Kelud Mudik Natal-Tahun Baru Sudah Dijual, Harga Tetap
Poyuono lantas menyinggung azas cabotage yang melarang kapal berbendera asing melakukan kegiatan bisnis dan pemasangan kabel di perairan Indonesia.
“Di mana sejak 2011 sesuai UU pelayaran nomor 17 tahun 2008 Indonesia menganut azas cabotage yaitu dimana azas ini memberikan kekuatan bahwa penyelenggaraan pelayaran dalam negeri sepenuhnya hak negara pantai”.
“Artinya, negara pantai berhak melarang kapal-kapal asing berlayar dan berdagang di sepanjang perairan negara Indonesia,” ujar Poyuono.