“Buat apa ada azas cabotage. Kapal berbendera Indonesia tidak akan menjadi tuan rumah di negara sendiri,” sambung dia.
Baca: Menhan Prabowo: Saya Ikut Visi Misi Presiden
Poyuono mengatakan kapal kabel Indonesia harus diutamakan untuk melakukan kegiatan dibandingkan dengan kapal berbendera asing.
Namun, sambung Poyuono, apabila tidak ada kapal berbendera Indonesia yang tersedia maka kapal asing bisa diberikan izin asalkan tunduk kepada aturan yang berlaku di Indonesia.
“Kementrian Pertahanan jangan sampai mengeluarkan Surat Security Clearance dan Security officer untuk kapal kabel CS Bold Maverick milik asing yang akan melakukan kegiatan pengelaran kabel di wilayah perairan Indonesia,” tutur Poyuono. (detik.com)