
JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Pelaksanaan pendaftaran seleksi CPNS 2019 sudah dibuka di seluruh indonesia.
Berbagai fenomena muncul menyertai pembukaan lowongan CPNS tersebut.
Informasi terkini, waktu pendaftaran seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 yang seharusnya berakhir Minggu (24/11/2019), diperpanjang atau dimundurkan minimal 15 hari.
Dikutip dari liputan6.com, perpanjangan waktu pendaftaran ini sesuai dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019.
Baca: FOTO-FOTO Ketua Senat UNIBA DR HM Soerya Respationo,SH,MH: Jadilah SDM Unggul, Bantu Indonesia
Baca: AJI Indonesia Gelar Latihan Cek Fakta kepada Puluhan Jurnalis Tanjungpinang
Baca: CPNS Bintan, Sulit Cari Sinyal saat Mendaftar, Pemkab Siapkan Tempat Khusus Biar Lancar
Surat edaran itu tentang Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bagi Penyandang Disabilitas.
Selain itu, pengunduran waktu itu juga berdasarkan hasil Rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada Kamis (21/11).
Atas dasar ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) mengundurkan penutupan Pendaftaran CPNS sekurang-kurangnya 15 hari.