
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Sidang paripurna dengan agenda laporan ahkir badan anggaran DPRD Kepri terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah APBD 2020, sekaligus persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah selesai dilakukan.
APBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) 2020 diproyeksikan sebesar Rp 3,945,833,287,695.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto menyampaikan, bahwa APBD 2020 tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1.291.322.411.136, dan dari dana perimbangan Rp 2.539.569.841.559, serta lainnya pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 39.941.035.000.
“Pada belanja daerah yang direncanakan tersebut. Terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1.998.311.580.132, dan belanja langsung Rp 1.947.521.707.562,” ujar Isdianto dalam pidatonya, Jumat (29/11/2019).