
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul – Rahma hadir menikahkan 10 pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal di Aula Asrama Haji Tanjungpinang, Kamis (28/11/2019).
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, penyelenggaraan nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang terhadap kaum perempuan, karena dalam beberapa kasus, sering perempuan dirugikan pada aspek perjanjian pernikahan.
Terlebih untuk pernikahan yang dilakukan di bawah tangan.
“Sebenarnya mereka sudah melakukan pernikahan yang sah, namun dimata hukum status mereka tidak memiliki kekuatan. Dengan diadakan pernikahan massal ini, maka mereka mempunyai kepastian hukum,” terangnya.
Lanjut Syahrul, Pemko Tanjungpinang membantu permasalahan yang dihadapi pasangan pengatin untuk mendapatkan pengakuan hukum dengan memberikan buku nikah secara gratis karena semua adiministrasi sudah ditanggung.
Ia berharap, dengan diberikan buku nikah ini, mereka memiliki kekuatan hukum dan dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah.
“Pernikahan sesuai hukum negara sangat penting karena dapat menyelamatkan generasi penerus,” ucapnya.
BACA JUGA: Mulai 2 Desember 2019, Kemdikbud Akan Terapkan SSO, Ini Situs yang Bisa Diakses