

CIREBON, SURYAKEPRI.COM – Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap dua buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) melalui aksi kejar-kejaran.
Bak film action, pengejaran oleh polisi diwarnai tembakan peringatan, dan para pelaku terus tancap gas. Sampai-sampai mobil yang dikendarai tersangka menabrak dan hangus terbakar.
Dua orang buron akhirnya takluk dan keluar dari mobil sebelum dilahap kobaran api yang membakar mobil itu.
Baca: Sejumlah Warga Karimun Gerah Rumahnya Diketuk Orang Tak Dikenal pada Dini Hari
Baca: BKC Batam Empat Kali Beruntun Boyong Piala Gubernur, Pengurus Bangga Keseriusan Atlet-Pelatih
“Ada dua orang di dalam mobil yang hangus terbakar pada Ahad (1/12) dini hari, keduanya merupakan buronan kasus perampokan atau curas,” kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya di Cirebon, Minggu (1/12/2019).
Deny mengatakan dua orang yang ditangkap berinisial E dan A. Keduanya merupakan buronan kasus curas sejak 2015 dan baru berhasil dibekuk pada Minggu dini hari.
Menurutnya penangkapan terhadap dua buronan kasus curas tersebut berjalan alot. Pasalnyam mereka kabur saat akan disergap anggotanya dengan mengendarai mobil sedan.