Jika pada 2019 hanya ada 1.717 kegiatan, mengalami kenaikan tahun 2019 sehingga 3.047 kegiatan
Mirza menambahkan, untuk pencegahan, dilakukan beberapa pola sosialisasi.
Di antaranya dengan tatap muka langsung dan wawancara.
Juga dengan pemasangan spanduk, baliho, videotron di tempat/tempat tertentu.
Juga dengan memanfaatkan media sosial.
“Bhabinkamtibmas juga melakukan kegiatan Sembang Bhabinkamtibmas. Semua dalam upaya pencegahan,” kata Mirza.
Demikian juga dengan Poka lainnya, kata Mirza, juga melaporkan aktivitas selama 2019.
Dari laporan-laporan itu, kemudian dibuat rencana kerja untuk tahun 2020.
Mirza menambahkan, bahwa UPP dibentuk sebagai upaya pemerintah untuk terus berusaha berusaha meningkatkan pelayanan dengan melakukan berbagai perbaikan.
Karena pungli memang menjadi salah satu permasalahan yang menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat.(*/put)