

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub) Karimun, Farul (39) menjalani sidang pertama kasus kepemilikan narkoba.
Di Pengadilan Negeri Karimun, Kamis (5/12/2019).
Namun yang mencuri perhatian, dua orang istri Farul turut hadir menyaksikan persidangan suami mereka itu.
Baca: Breaking News: Anak-anak di Karimun Temukan Mayat Perempuan Membusuk di Semak
Keduanya terpantau duduk di bangku pengunjung dan kehadiran keduanya sempat tidak diketahui pengunjung lainnya.
Hal itu baru terungkap saat seorang sumber mengatakan, dua wanita yang duduk di bangku pengunjung tersebut adalah istri Kepala UPT Dishub Karimun, Farul.