Friday, April 19, 2024
HomeBatamKPK Usut Temuan Tas Uang Berlabel "Pemprov DKI Jakarta" Saat Geledah Ruang...

KPK Usut Temuan Tas Uang Berlabel “Pemprov DKI Jakarta” Saat Geledah Ruang Kerja Nurdin Basirun

spot_img

“Total penerimaan gratifikasi oleh terdakwa yang berasal dari para pengusaha/investor terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, dan izin reklamasi serta ditambah dengan penerimaan dari para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri dalam kurun waktu tahun 2016 sampai tahun 2019 adalah sebesar Rp 4.228.500.000,” kata jaksa KPK membacakan surat dakwaan tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

Selain itu, Nurdin didakwa menerima suap SGD 11 ribu dan Rp 45 juta berkaitan dengan izin prinsip pemanfaatan ruang laut.

Baca: Unit Pemberantasan Pungli Kepri Evaluasi Aktivitas 2019, Tak hanya Pungutan Liar Tapi juga Pelayanan

Baca: Johanes Pura-Pura Mati Sebelum Polisi Datang, Dihajar Warga Usai Mencuri Besi di Jalan S Parman Batam

Uang itu diduga KPK diterima Nurdin dari pengusaha bernama Kock Meng melalui Abu Bakar.

Kini baik Kock Meng, maupun abu Bakar juga telah ditahan KPK. (detik)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER