

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Satu unit motor gede (moge) Harley Davidson dan dua unit sepeda Brompton ditemukan dalam lambung pesawat Garuda nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.
Barang-barang mewah tersebut dalam kondisi terurai, dimana komponen-komponennya dan disimpan di dalam koper.
Penyelundupan ini merugikan negara sebesar Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggelar konferensi pers bersama terkait kasus penyelundupan tersebut di lobby Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (5/12/2019).
- BACA: Penyelundupan Sabu 10 Kg Digagalkan Polisi Bengkalis, Nakhoda Kapal Berstatus Pelajar
- BACA: VIDEO Penangkapan Penyelundupan Sabu Dari Malaysia ke Batam
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada hari Minggu, 17 November 2019.
Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.
Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration, yaitu crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest.
Disimpan Dalam 18 Koper