
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Komisi II DPRD Kota Batam dengan antusias mempertanyakan pemilihan lokasi operasi pasar gas elpiji 3 Kg di Batam yang sempat viral.
Komisi II memanggil pihak Pertamina dan Disperindag Kota Batam untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyaluran gas 3 kg itu karena dinilai janggal dan ada kamuflase.
Gal elpiji 3 Kg di Batam sempat mengalami kelangkaan beberapa waktu lalu. Saat bersamaan operasi pasar dilakukan di lokasi-lokasi yang mengundang pertanyaan.
Baca: Modus Operasi Pasar Gas 3 Kg di Batam Viral – Putra Yustisi Terheran-heran dengan Komentar Rudi
Agenda hearing berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Batam, Jumat (06/12/2019) dipimpin langsung oleh anggota Komisi II, Udin P Sihaloho dan dihadiri para anggota lainnya.
Putra Yustisi Respaty, politisi muda kelahiran Batam itu kembali mempertanyakan mengenai proses pemilihan lokasi operasi pasar, bahkan sudah dilakukan di 5 Kecamatan.
VIDEO:
“Jadi untuk operasi pasar yang sudah berlangsung kemarin, sebenarnya itu prosedurnya seperti apa dan siapa yang memberikan saran untuk pemilihan lokasi?,” tanya anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty.