

Want create site? With Free visual composer you can do it easy.
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Bea Cukai Tanjungpinang memusnahkan sejumlah barang-barang ilegal di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Senin (9/12/2019) pagi.
Barang yang akan dimusnahakan ini merupakan tegahan Bea Cukai Tanjungpinang yang masuk secara ilegal.
Barang-barang yang akan dimusnahkan berupa minuman alkohol jenis botol dan kaleng berbagai merek, kasur, rokok ilegal, kosmetik, dan barang-barang elektronik lainnya.

BACA JUGA: Ramalan 5 Shio yang Paling Beruntung Tahun 2020, Perjalanan Asmara hingga Karier
Did you find apk for android? You can find new Free Android Games and apps.